JAKARTA. Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/11). Dalam aksinya, mereka menuntut agar upah minimum provinsi (UMP) 2017 direvisi dari Rp 3,3 juta menjadi Rp 3,8 juta. Tiba di lokasi sekitar pukul 12.00, massa buruh menuntut agar ditemui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Mereka menilai, Sumarsono punya wewenang untuk mengubah penetapan UMP dari yang diambil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Mereka mencontohkan penetapan UMP yang dilakukan di daerah lain. "Upah di Gresik bisa berubah menjadi Rp 3,6 juta setelah buruh bermalam di Gedung Balai Kota. Teman-teman siap bermalam di Balai Kota? Siap bertahan kawan-kawan?" kata pemimpin unjuk rasa dalam orasinya.
Buruh DKI demo tuntut UMP Rp 3,8 juta
JAKARTA. Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/11). Dalam aksinya, mereka menuntut agar upah minimum provinsi (UMP) 2017 direvisi dari Rp 3,3 juta menjadi Rp 3,8 juta. Tiba di lokasi sekitar pukul 12.00, massa buruh menuntut agar ditemui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Mereka menilai, Sumarsono punya wewenang untuk mengubah penetapan UMP dari yang diambil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Mereka mencontohkan penetapan UMP yang dilakukan di daerah lain. "Upah di Gresik bisa berubah menjadi Rp 3,6 juta setelah buruh bermalam di Gedung Balai Kota. Teman-teman siap bermalam di Balai Kota? Siap bertahan kawan-kawan?" kata pemimpin unjuk rasa dalam orasinya.