JAKARTA. Komite Aksi Jaminan sosial (KAJS) menyatakan penolakannya atas keputusan pemerintah tentang peserta penerima bantuan iuran (PBI) dalam pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang jumlahnya sebanyak 86,4 juta orang. Sekretaris Jenderal KAJS, Said Iqbal mengatakan, penolakan keputusan pemerintah itu karena data yang diajukan BPJS itu berbeda dengan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sebelumnya tercatat peserta PBI sebanyak 96,7 juta orang. "Ini berarti terjadi selisih 10,3 juta orang dari jumlah PBI yang ditetapkan pemerintah. Artinya ada orang miskin dan tidak mampu tidak ter-cover jaminan kesehatan pada 1 Januari 2014," ujar Said, Senin (15/7).
Buruh gugat data peserta BPJS
JAKARTA. Komite Aksi Jaminan sosial (KAJS) menyatakan penolakannya atas keputusan pemerintah tentang peserta penerima bantuan iuran (PBI) dalam pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang jumlahnya sebanyak 86,4 juta orang. Sekretaris Jenderal KAJS, Said Iqbal mengatakan, penolakan keputusan pemerintah itu karena data yang diajukan BPJS itu berbeda dengan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sebelumnya tercatat peserta PBI sebanyak 96,7 juta orang. "Ini berarti terjadi selisih 10,3 juta orang dari jumlah PBI yang ditetapkan pemerintah. Artinya ada orang miskin dan tidak mampu tidak ter-cover jaminan kesehatan pada 1 Januari 2014," ujar Said, Senin (15/7).