Jakarta. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) tengah mematangkan aturan terkait dengan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari sektor pekerja informal. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian PU-Pera Maurin Sitorus mengatakan, langkah ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar warganya memiliki rumah. Selama ini, para pekerja informal sangat sulit untuk dapat akses perbankan. Padahal dari sisi demand atau kebutuhan, pekerja informal memiliki potensi yang besar. "Dari masyarakat yang tergolong MBR, sebesar 60% merupakan pekerja informal," kata Maurin, belum lama ini.
Buruh informal bakal nikmati insentif KPR
Jakarta. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) tengah mematangkan aturan terkait dengan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari sektor pekerja informal. Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian PU-Pera Maurin Sitorus mengatakan, langkah ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar warganya memiliki rumah. Selama ini, para pekerja informal sangat sulit untuk dapat akses perbankan. Padahal dari sisi demand atau kebutuhan, pekerja informal memiliki potensi yang besar. "Dari masyarakat yang tergolong MBR, sebesar 60% merupakan pekerja informal," kata Maurin, belum lama ini.