KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buruh menentang rencana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasalnya, kenaikan itu bakal membebani ekonomi buruh. "Jika iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dinaikkan, jelas akan semakin memiskinkan kaum buruh," ujar Ketua Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (28/8). Jumisih bilang saat ini upah yang diterima buruh sudah kecil. Hal itu disebabkan regulasi pengupahan yang tidak berdasarkan pada standar kebutuhan hidup layak.
Baca Juga: Ini usulan Apindo sebelum pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan Upah yang dianggap kecil itu juga diperparah oleh harga barang kebutuhan pokok yang terus naik. Ia bilang pemerintah saat ini belum mampu mengendalikan harga pasar. "Oleh karena itu iuran BPJS jangan di naikkan dulu," terang Jumisih yang juga Wakil Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia. Asal tahu saja, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan kenaikan tarif iuran JKN untuk kelas I dan kelas II lebih tinggi dibandingkan tarif yang diusulkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan naik, BPJS Watch sarankan pemerintah perhatikan daya beli Sri Mulyani membeberkan, tarif iuran JKN untuk kelas II diusulkan sebesar Rp 110.000 per bulan per orang, lebih tinggi dari usul DJSN yang sebesar Rp 75.000 per bulan per orang.