Buruh: Kenaikan UMP Jakarta 10%, tidak masuk akal



JAKARTA. Kenaikan upah minimum Provinsi di DKI Jakarta pada tahun 2015 nanti kemungkinan tidak akan maksimal. Berdasarkan hitungan Wakil Ketua Umum Kadin Jakarta Sarman Simanjorang, kenaikan maksimal upah di Jakarta pada tahun 2015 nanti hanya akan mencapai 10%-11%.

Perkiraan kenaikan tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan. Salah satunya, hasil survei terhadap komponen hidup layak (KHL) selama 8 bulan ini.

Sarman mengatakan walaupun secara hitungan, hasil survey yang sudah final baru mencapai lima bulan, tapi pengusaha dan perwakilan pekerja sudah mendapatkan gambaran bahwa tidak ada kenaikan berarti pada komponen tersebut yang membuat UMP harus naik tinggi.


Namun menurut Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi, perhitungan tersebut tidak masuk akal. Sebab, harga komponen hidup layak yang dijadikan sebagai dasar survei yang dilakukan oleh pengusaha tersebut di bawah kualitas standar.

"Ambil contoh untuk rekreasi misalnya cuma Rp 1.900 atau cukup buat ke toilet, daging Rp 70.000 per bulan, itu di bawah kualitas," kata Rusdi kepada KONTAN, Selasa (7/10). Rusdi mengatakan bahwa hitung-hitungan kenaikan upah pada tahun 2015 yang hanya mencapai 10%-11% adalah akal-akalan pengusaha tekan buruh.

Oleh karena itulah kalau itungan tersebut nanti benar-benar diterapkan, buruh mengancam akan melakukan aksi mogok nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa