KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di sekitar Istana dan Gedung Mahkamah Konstitusi, buruh mengancam akan melakukan aksi mogok nasional. Mogok kerja serempak itu akan dilakukan jika Presiden Joko Widodo tak membatalkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang. "Jika tak batalkan omnibus law, saya serukan mogok kerja nasional akan kita lakukan di seluruh Indonesia," kata seorang orator seperti disiarkan di YouTube Kompas TV, Senin (2/10/2020). Selain membatalkan omnibus law, buruh juga menuntut agar ada kenaikan upah minimum untuk tahun 2021 mendatang. Buruh menyesalkan sikap Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah yang tak menaikkan upah minimun dengan alasan pandemi. Orator itu pun menegaskan bahwa mogok kerja akan lebih ampuh ketimbang para buruh turun ke jalan melakukan aksi.
Buruh mengancam: 2 Juta buruh mogok nasional bisa lumpuhkan produksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di sekitar Istana dan Gedung Mahkamah Konstitusi, buruh mengancam akan melakukan aksi mogok nasional. Mogok kerja serempak itu akan dilakukan jika Presiden Joko Widodo tak membatalkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang. "Jika tak batalkan omnibus law, saya serukan mogok kerja nasional akan kita lakukan di seluruh Indonesia," kata seorang orator seperti disiarkan di YouTube Kompas TV, Senin (2/10/2020). Selain membatalkan omnibus law, buruh juga menuntut agar ada kenaikan upah minimum untuk tahun 2021 mendatang. Buruh menyesalkan sikap Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah yang tak menaikkan upah minimun dengan alasan pandemi. Orator itu pun menegaskan bahwa mogok kerja akan lebih ampuh ketimbang para buruh turun ke jalan melakukan aksi.