KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para buruh dari seluruh Indonesia bersiap melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut kenaikan upah minimum 2025 dan pencabutan klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, rencana aksi tersebut akan berlangsung dari 24-31 Oktober 2024 di lebih dari 300 kabupaten/kota di 38 provinsi, dengan perkiraan partisipasi lebih dari 100.000 orang buruh. "Ini adalah perjuangan untuk hidup layak. Kami menuntut pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 8-10% pada tahun 2025. Kenaikan ini bukan sekadar permintaan angka, tetapi kebutuhan nyata agar buruh mampu bertahan di tengah inflasi dan peningkatan biaya hidup," ujar Said dalam jumpa pers secara daring, Kamis (10/10).
Buruh Menyiapkan Aksi Besar-Besaran Tuntut Kenaikan Upah pada 24-31 Oktober 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para buruh dari seluruh Indonesia bersiap melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut kenaikan upah minimum 2025 dan pencabutan klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, rencana aksi tersebut akan berlangsung dari 24-31 Oktober 2024 di lebih dari 300 kabupaten/kota di 38 provinsi, dengan perkiraan partisipasi lebih dari 100.000 orang buruh. "Ini adalah perjuangan untuk hidup layak. Kami menuntut pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 8-10% pada tahun 2025. Kenaikan ini bukan sekadar permintaan angka, tetapi kebutuhan nyata agar buruh mampu bertahan di tengah inflasi dan peningkatan biaya hidup," ujar Said dalam jumpa pers secara daring, Kamis (10/10).