JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, bahwa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2014 sebesar 20% tak sesuai dengan nasib buruh. Said membeberkan, inflasi tahun 2013 bisa tembus dua digit, sehingga ia menilai kenaikan UMP sebesar 20% mustahil bisa diterima oleh buruh. "Ukuran pertamanya, harus disurvei dulu 60 macam Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun ini. Lalu menghitung inflasi tahun ini, kami menduga inflasi tahun ini bisa dua digit," ujar Said, Senin (29/7).
Buruh minta ada kenaikan 30%-40% untuk UMP 2014
JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, bahwa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2014 sebesar 20% tak sesuai dengan nasib buruh. Said membeberkan, inflasi tahun 2013 bisa tembus dua digit, sehingga ia menilai kenaikan UMP sebesar 20% mustahil bisa diterima oleh buruh. "Ukuran pertamanya, harus disurvei dulu 60 macam Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun ini. Lalu menghitung inflasi tahun ini, kami menduga inflasi tahun ini bisa dua digit," ujar Said, Senin (29/7).