Buruh Minta Anies Baswedan Turut Mendesak Jokowi Batalkan Kenaikan Harga BBM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat buruh menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Selasa (6/9/2022), untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Selain di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, aksi unjuk rasa juga dilakukan di depan kantor gubernur di seluruh Indonesia.

Tujuannya adalah untuk mendesak seluruh gubernur di 34 provinsi untuk turut menolak kenaikan BBM yang dianggap makin menyengsarakan masyarakat.

"Aksi serentak akan dilakukan di kantor gubernur," ucap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Selasa (6/9/2022), dilansir dari Tribun Jakarta.


"Aksi ini diorganisir Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi," sambungnya.  

Baca Juga: Hari Ini, Buruh Bakal Demo Besar-besaran Tolak Kenaikan Harga BBM

Untuk di Balai Kota Jakarta, massa aksi menuntut agar Gubernur Anies Baswedan turut mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan BBM. "Tujuannya adalah meminta gubernur membuat surat rekomendasi kepada Presiden dan Pimpinan DPR RI agar membatalkan kenaikan harga BBM," ujarnya.

Walau demikian, Said Iqbal menyebut, aksi massa untuk wilayah Jabodetabek akan dipusatkan di DPR RI. Sedikitnya 3.000 sampai 5.000 buruh dari Jabodetabek akan mengepung gedung parlemen Senayan menuntut pembentukan panitia khusus (Pansus) BBM agar harga BBM diturunkan.

Berikut tiga tuntutan yang akan disampaikan buruh di DPR RI: 1. Tolak kenaikan harga BBM; 2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja; dan 3. Naikkan UMK 2023 sebesar 10 persen - 13 persen.

Anies 2 kali kabulkan tuntutan buruh

Jika menengok ke belakang, hubungan Gubernur Anies dan serikat buruh memang cukup harmonis.  Tercatat setidaknya sudah dua kali  Gubernur Anies memenuhi tuntutan kelompok buruh terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022.

Baca Juga: Harga BBM Di Indonesia Termahal Urutan 50, Malaysia Paling Murah Di ASEAN

Pertama, Anies memenuhi tuntutan buruh untuk merevisi besaran kenaikan UMP DKI Jakarta 2022.   Anies merevisi besaran kenaikan UMP DKI Jakarta dari 0,8 persen jadi 5,1 persen melalui Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021. Dengan revisi itu, maka nilai UMP DKI 2022 naik Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854.

Keputusan Anies itu berujung gugatan dari asosiasi pengusaha dan Anies pun kalah di pengadilan. Belakangan, Anies pun kembali memenuhi tuntutan buruh untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serikat Buruh Minta Anies Baswedan Surati Jokowi, Batalkan Kenaikan Harga BBM"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto