JAKARTA. Gangguan produksi tambang kini menghantui PT Freeport Indonesia. Ancaman gangguan produksi datang dari karyawan yang akan melakukan mogok sebulan penuh mulai 6 November. Jika mogok dilakukan, Freeport Indonesia terancam tak bisa produksi bijih mineral dan mengirimkan konsentrat. Daisy Primayanti, Juru Bicara Freeport Indonesia menyatakan, perusahaan ini telah menerima pemberitahuan aksi mogok dari pekerja. Namun ia meminta, agar rencana mogok itu dibatalkan. "Kami mengajak karyawan mematuhi pasal-pasal dalam perjanjian kerja bersama (PKB) untuk menghindari kerugian baik bagi perusahaan, karyawan, komunitas lokal serta seluruh pemangku kepentingan," kata Daisy dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Selasa (28/10). Rencana mogok dari pekerja tambang emas dan tembaga ini, akan dilakukan pekan depan. Buruh menggelar mogok karena merasa resah dengan rentetan kecelakaan yang terjadi di wilayah kerja tambang Freeport Indonesia sejak tahun 2013. Untuk itu, serikat pekerja menuntut induk perusahaan ini, Freeport-McMoRan, merombak manajemen. Mereka menilai, pihak manajemen Freeport Indonesia harus bertanggung jawab.
Buruh mogok, Freeport bisa tekor US$ 505 juta
JAKARTA. Gangguan produksi tambang kini menghantui PT Freeport Indonesia. Ancaman gangguan produksi datang dari karyawan yang akan melakukan mogok sebulan penuh mulai 6 November. Jika mogok dilakukan, Freeport Indonesia terancam tak bisa produksi bijih mineral dan mengirimkan konsentrat. Daisy Primayanti, Juru Bicara Freeport Indonesia menyatakan, perusahaan ini telah menerima pemberitahuan aksi mogok dari pekerja. Namun ia meminta, agar rencana mogok itu dibatalkan. "Kami mengajak karyawan mematuhi pasal-pasal dalam perjanjian kerja bersama (PKB) untuk menghindari kerugian baik bagi perusahaan, karyawan, komunitas lokal serta seluruh pemangku kepentingan," kata Daisy dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Selasa (28/10). Rencana mogok dari pekerja tambang emas dan tembaga ini, akan dilakukan pekan depan. Buruh menggelar mogok karena merasa resah dengan rentetan kecelakaan yang terjadi di wilayah kerja tambang Freeport Indonesia sejak tahun 2013. Untuk itu, serikat pekerja menuntut induk perusahaan ini, Freeport-McMoRan, merombak manajemen. Mereka menilai, pihak manajemen Freeport Indonesia harus bertanggung jawab.