KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memiliki permintaan kepada pelaku industri. Melalui surat Nomor B/719 Tahun 2020, dia meminta kepada para pelaku industri agar meningkatkan intensitas dialog dengan para pemimpin serikat pekerja atau buruh di tingkat perusahaan, sehingga tidak terjadi kegiatan yang menggangu kegiatan produksi, seperti dalam bentuk aksi unjuk rasa. “Tentunya sinergi tersebut akan menciptakan keterbukaan dan keharmonisan antara manajemen perusahaan dengan pengurus serikat pekerja atau buruh sehingga kegiatan yang bisa menggangu produktivitas industri dapat diminimalkan,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020). Selain itu, demi menjaga para pekerja dari potensi tindakan intimidasi serta pemaksaan untuk melakukan mogok kerja dan unjuk rasa yang akan berlangsung 6-8 Oktober 2020, Menperin meminta para pelaku industri ikut aktif berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.
Buruh mogok kerja nasional, ini permintaan Menperin ke pelaku industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memiliki permintaan kepada pelaku industri. Melalui surat Nomor B/719 Tahun 2020, dia meminta kepada para pelaku industri agar meningkatkan intensitas dialog dengan para pemimpin serikat pekerja atau buruh di tingkat perusahaan, sehingga tidak terjadi kegiatan yang menggangu kegiatan produksi, seperti dalam bentuk aksi unjuk rasa. “Tentunya sinergi tersebut akan menciptakan keterbukaan dan keharmonisan antara manajemen perusahaan dengan pengurus serikat pekerja atau buruh sehingga kegiatan yang bisa menggangu produktivitas industri dapat diminimalkan,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020). Selain itu, demi menjaga para pekerja dari potensi tindakan intimidasi serta pemaksaan untuk melakukan mogok kerja dan unjuk rasa yang akan berlangsung 6-8 Oktober 2020, Menperin meminta para pelaku industri ikut aktif berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.