Buruh PT Nyonya Meneer belum terima gaji 3 minggu



SEMARANG. Para karyawan perusahaan jamu PT Nyonya Meneer belum mendapatkan gaji mereka selama tiga minggu. Biasanya mereka selalu menerima gaji mereka setiap satu minggu sekali.

Hal itu disampaikan saat ratusan buruh PT Nyonya Meneer menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang untuk meminta kepada hakim pengawas agar tidak memailitkan perusahaan jamu itu, Senin (9/3).

"Iya honor kami belum dibayar sudah tiga minggu. Kami kerja buruh harian, biasanya seminggu sekali terima honor," kata seorang buruh yang enggan menyebutkan namanya.


Buruh itu menuturkan, pihak buruh melalui perwakilan sudah berulang kali menagih uang honor kepada manajemen. Akan tetapi, dari pihak manajemen selalu menjawab bahwa perusahaan belum ada uang untuk membayar honor buruh.

"Lha kalau tidak segera dibayar, kami mau makan apa. Kami hidupnya hanya dari honor yang kami terima dari Nyonya Meneer," keluh buruh itu.

Namun saat dimintai konfirmasi, Koordinator Humas PT Nyonya Meneer, Erni Widiyaningrum membantah pembayaran honor buruh menunggak sampai 3 minggu.

"Sudah kami bayarkan kok. Tidak ada yang menunggak. Silakan kroscek ke personalia kalau tidak percaya," bantahnya.

Menurutnya, adanya informasi tunggakan honor buruh merupakan miskomunikasi antar buruh. Dia meyakinkan bahwa tidak ada persoalan honor buruh, terlebih lagi tunggakan honor tersebut terkait proses gugatan PKPU. (M Zainal Arifin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan