JAKARTA. Buruh yang tergabung dalam serikat pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Smelting meminta bantuan pemerintah menyelesaikan persoalan pemutusan hubungan kerja PHK sepihak yang telah dilakukan manajemen.Ketua PUK SPL FSPMI PT Smelting Zainal Arifin mengatakan, sampai saat ini setidaknya ada 309 pekerja yang telah di PHK tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. "Pihak manajemen tidak ada iktikad untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Zainal, Selasa (7/3).Zainal bilang, persoalan PHK sepihak ini dikarenakan aksi mogok kerja yang dilakukan oleh sebagian buruh dalam rangka meminta kesamaan hak untuk kenaikan gaji. Pasalnya, manajemen membedakan kenaikan gaji yang sangat jauh antara staf dengan pekerja managerial sejak tanggal 19 Januari lalu.
Buruh PT Smelting mengadu soal PHK
JAKARTA. Buruh yang tergabung dalam serikat pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Smelting meminta bantuan pemerintah menyelesaikan persoalan pemutusan hubungan kerja PHK sepihak yang telah dilakukan manajemen.Ketua PUK SPL FSPMI PT Smelting Zainal Arifin mengatakan, sampai saat ini setidaknya ada 309 pekerja yang telah di PHK tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. "Pihak manajemen tidak ada iktikad untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Zainal, Selasa (7/3).Zainal bilang, persoalan PHK sepihak ini dikarenakan aksi mogok kerja yang dilakukan oleh sebagian buruh dalam rangka meminta kesamaan hak untuk kenaikan gaji. Pasalnya, manajemen membedakan kenaikan gaji yang sangat jauh antara staf dengan pekerja managerial sejak tanggal 19 Januari lalu.