KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah berbagai kebijakan mulai dari pembentukan satgas PHK hingga keringanan bagi hasil yang ditanggung oleh ojek online dalam perayaan May Day, Jumat (1/5/2026). Namun begitu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Silaban menilai langkah tersebut baru bersifat awal dan belum sepenuhnya menjawab substansi tuntutan mendasar dari para pekerja di Indonesia. Menurut Elly, serikat pekerja pada prinsipnya melihat adanya sinyal positif dari arah kebijakan pemerintah saat ini, khususnya terkait perlindungan kerja dan keadilan dalam hubungan industrial.
Baca Juga: Hindari Jebakan Macet Hari Buruh! 220.000 Massa Padati Monas Hari Ini (1/5) Beberapa poin yang secara spesifik disoroti oleh serikat antara lain adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK, inisiatif penataan skema bagi hasil bagi pengemudi ojek online, hingga langkah konkret menuju ratifikasi Konvensi ILO No. 188. "Secara prinsip, kami melihat arah kebijakan yang mulai merespons tuntutan buruh, khususnya terkait keadilan dalam hubungan industrial. Namun, kami menegaskan bahwa ini baru langkah awal, belum sepenuhnya menjawab substansi tuntutan serikat," ujar Elly pada Kontan, Minggu (3/5/2026). Elly memandang PHK yang marak terjadi saat ini menuntut penanganan yang lebih dalam daripada sekadar pemantauan pasca-kejadian. Elly menekankan bahwa pemerintah harus berfokus pada langkah-langkah pencegahan yang lebih konkret serta memberikan jaminan kepastian kerja yang lebih kuat bagi seluruh buruh di tengah dinamika ekonomi nasional yang sedang menantang. Terkait kebijakan yang menyasar pekerja platform atau pengemudi ojek online, Elly memberikan apresiasi atas rencana perbaikan skema bagi hasil yang ditawarkan pemerintah. Meski begitu, ia memberikan catatan kritis bahwa fokus utama serikat bukan sekadar soal pendapatan jangka pendek, melainkan pengakuan status hukum pekerja platform agar mereka bisa mendapatkan akses perlindungan sosial yang komprehensif sebagaimana pekerja formal lainnya. Elly juga menekankan pentingnya kewenangan nyata bagi Satgas PHK yang dibentuk oleh pemerintah. Ia berharap satgas tersebut tidak hanya bersifat administratif di atas kertas, tetapi harus memiliki mandat untuk melakukan intervensi guna mencegah terjadinya tindakan PHK sepihak oleh perusahaan.
Baca Juga: Prabowo Bakal Bikin Kota Baru: 100 Rumah Susun hingga Fasilitas Day Care Bagi Buruh Selain itu, ia menegaskan bahwa rencana ratifikasi Konvensi ILO C188 harus dibarengi dengan langkah harmonisasi regulasi nasional yang serius. Elly mengingatkan bahwa tanpa adanya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari serikat pekerja, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah berisiko tidak memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan para pekerja di tingkat akar rumput. "Harapan kami jelas, implementasi harus konsisten, transparan, dan melibatkan serikat pekerja secara aktif. Tanpa pengawasan dan partisipasi serikat, kebijakan-kebijakan ini berpotensi tidak efektif di lapangan," kata Elly. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News