JAKARTA. Gabungan organisasi buruh dan pekerja yang tergabung dalam Masyarakat Pekerja-Buruh Indonesia (MPBI) mengancam menggugat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut terkait dikabulkannya permohonan penangguhan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta di tahun 2013. Gugatan MPBI dimandatkan pada Tim Advokasi Buruh untuk Upah Layak (TAB-UL). Menurut koordinator TAB-UL, Maruli Tua Rajaguguk, sumber masalah di DKI Jakarta berasal dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan UMP.
Buruh siap-siap gugat Jokowi
JAKARTA. Gabungan organisasi buruh dan pekerja yang tergabung dalam Masyarakat Pekerja-Buruh Indonesia (MPBI) mengancam menggugat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut terkait dikabulkannya permohonan penangguhan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta di tahun 2013. Gugatan MPBI dimandatkan pada Tim Advokasi Buruh untuk Upah Layak (TAB-UL). Menurut koordinator TAB-UL, Maruli Tua Rajaguguk, sumber masalah di DKI Jakarta berasal dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan UMP.