JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar pemerintah menghapus sistem outsourcing atau alih daya. Menurut Said, sistem outsourcing kian marak diterapkan perusahaan. Pemberlakuan sistem kerja tersebut, kata dia, makin masif pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Padahal, dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 19, pemerintah hanya membolehkan lima jenis pekerjaan untuk melakukan sistem kerja outsourcing.
Buruh soroti sistem kerja outsourcing dan magang
JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar pemerintah menghapus sistem outsourcing atau alih daya. Menurut Said, sistem outsourcing kian marak diterapkan perusahaan. Pemberlakuan sistem kerja tersebut, kata dia, makin masif pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Padahal, dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 19, pemerintah hanya membolehkan lima jenis pekerjaan untuk melakukan sistem kerja outsourcing.