JAKARTA. Lebih dari 40 ribu buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SP RTMM) menandatangani petisi penolakan kenaikan target cukai rokok 2016, yaitu sebesar Rp 140 triliun. Petisi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua SP RTMM Kabupaten Pasuruan H.M Romli kepada Wakil Ketua Komisi XI Jon Erizal di sela-sela rapat dengar pendapata umum (RDPU), Rabu (7/10). Petisi ini sekaligus untuk mengantisipasi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat kenaikan cukai hasil tembakau. "Kalau cukai terus naik, penjualan rokok makin susah, maka produksi akan berkurang dan pabrik otomatis mengurangi pekerjanya. Sekitar 40 ribu orang ini takut. Kalau kondisi terus begini mereka akan kehilangan pekerjaannya," katanya melalui siaran pers.
Buruh teken petisi penolakan kenaikan cukai rokok
JAKARTA. Lebih dari 40 ribu buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SP RTMM) menandatangani petisi penolakan kenaikan target cukai rokok 2016, yaitu sebesar Rp 140 triliun. Petisi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua SP RTMM Kabupaten Pasuruan H.M Romli kepada Wakil Ketua Komisi XI Jon Erizal di sela-sela rapat dengar pendapata umum (RDPU), Rabu (7/10). Petisi ini sekaligus untuk mengantisipasi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat kenaikan cukai hasil tembakau. "Kalau cukai terus naik, penjualan rokok makin susah, maka produksi akan berkurang dan pabrik otomatis mengurangi pekerjanya. Sekitar 40 ribu orang ini takut. Kalau kondisi terus begini mereka akan kehilangan pekerjaannya," katanya melalui siaran pers.