JAKARTA. Menjelang ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014, serikat pekerja terus menuntut kenaikan upah yang layak. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menuntut agar UMP di seluruh Indonesia naik rata-rata 50%. Misalnya saja untuk UMP DKI Jakarta yang diharapkan bisa naik menjadi Rp 3,7 juta. Said menjelaskan tuntutan kenaikan UMP rata-rata 50% ini dianggap realistis mengingat komponen kebutuhan hidup layak (KHL) yang digunakan masih 60 item. Menurutnya jika masih menggunakan KHL 60 item, maka dipastikan kenaikan UMP hanya 5%, sedangkan imbas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Juni lalu telah menurunkan daya beli buruh 30%. "Kenapa muncul kenaikan 50%, karena komponen KHL yang disurvei masih 60 item. Alternatif lain, kita minta KHL ditambah jadi 84 item sehingga tak ada tuntutan naik 50%," katanya.
Buruh tetap menuntut kenaikan upah 50%
JAKARTA. Menjelang ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014, serikat pekerja terus menuntut kenaikan upah yang layak. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menuntut agar UMP di seluruh Indonesia naik rata-rata 50%. Misalnya saja untuk UMP DKI Jakarta yang diharapkan bisa naik menjadi Rp 3,7 juta. Said menjelaskan tuntutan kenaikan UMP rata-rata 50% ini dianggap realistis mengingat komponen kebutuhan hidup layak (KHL) yang digunakan masih 60 item. Menurutnya jika masih menggunakan KHL 60 item, maka dipastikan kenaikan UMP hanya 5%, sedangkan imbas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Juni lalu telah menurunkan daya beli buruh 30%. "Kenapa muncul kenaikan 50%, karena komponen KHL yang disurvei masih 60 item. Alternatif lain, kita minta KHL ditambah jadi 84 item sehingga tak ada tuntutan naik 50%," katanya.