JAKARTA. Wacana pemerintah menetapkan upah minimum dalam jangka waktu lima tahun sekali ditolak mentah-mentah oleh kalangan buruh. Buruh tetap menuntut agar pembahasan penetapan upah minimum di bahas setiap tahun. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya juga tidak setuju dengan usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang menyarankan pembahasan upah dilakukan setiap dua tahun sekali. Said beralasan, pembahasan upah minimum dibahas dalam waktu lebih dari satu tahun bila kondisi makro ekonomi suatu negara tersebut stabil. "Di Indonesia inflasi, suku bunga, kurs mata uang tidak stabil. Sulit diukur," kata Said, Selasa (20/1).
Buruh tolak wacana penetapan upah setiap 5 tahun
JAKARTA. Wacana pemerintah menetapkan upah minimum dalam jangka waktu lima tahun sekali ditolak mentah-mentah oleh kalangan buruh. Buruh tetap menuntut agar pembahasan penetapan upah minimum di bahas setiap tahun. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya juga tidak setuju dengan usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang menyarankan pembahasan upah dilakukan setiap dua tahun sekali. Said beralasan, pembahasan upah minimum dibahas dalam waktu lebih dari satu tahun bila kondisi makro ekonomi suatu negara tersebut stabil. "Di Indonesia inflasi, suku bunga, kurs mata uang tidak stabil. Sulit diukur," kata Said, Selasa (20/1).