Buruh tuntut jaminan pensiun disamakan dengan PNS



JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar jaminan pensiun untuk buruh disamakan dengan jaminan pensiun yang didapatkan pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri.

Said mengatakan saat ini PNS mendapatkan jaminan pensiun sebesar 60% dari gaji terakhir yang didapatkan. Sedangkan buruh mendapatkan jaminan pensiun dengan persentase jauh di bawah persentase yang didapatkan PNS.

"Kami minta jaminan pensiun buruh sama dengan PNS. Tidak boleh ada diskriminasi buruh. PNS dalam jaminan pensiun sebesar 60% dari upah terakhir. Kalau sekarang buruh mendapatkan jaminan pensiun 15 tahun lagi. Hanya Rp 300.000, ini enggak masuk akal," ujar Said di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/5).


Buruh juga menuntut agar jaminan sosial direvisi. Said mengatakan, sudah saatnya pemerintah mengambil jaminan sosial untuk buruh menggunakan penerimaan dari pajak, bukan premi seperti saat ini.

Said mencontohkan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS). Dari data yang ia miliki, setiap tahun BPJS defisit anggaran sebesar Rp 6,7 triliun. Akhirnya defisit tersebut harus ditutupi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional.

Dengan contoh tersebut, Said menilai jaminan sosial buruh juga bisa menggunakan penerimaan dari pajak pemerintah.

"Makanya jangan menggunakan premi tapi pajak. Seluruh rakyat mendapat jaminan gratis," ujar Said.

Aksi buruh atau May Day diperkirakan diikuti sebanyak 100.000 buruh. Pukul 13.23 WIB, buruh berusaha bergerak menuju depan Istana Negara. Namun, pihak kepolisian melakukan blokade dengan memasang pagar dan kawat berduri. (David Oliver Purba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia