JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar jaminan pensiun untuk buruh disamakan dengan jaminan pensiun yang didapatkan pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri. Said mengatakan saat ini PNS mendapatkan jaminan pensiun sebesar 60% dari gaji terakhir yang didapatkan. Sedangkan buruh mendapatkan jaminan pensiun dengan persentase jauh di bawah persentase yang didapatkan PNS. "Kami minta jaminan pensiun buruh sama dengan PNS. Tidak boleh ada diskriminasi buruh. PNS dalam jaminan pensiun sebesar 60% dari upah terakhir. Kalau sekarang buruh mendapatkan jaminan pensiun 15 tahun lagi. Hanya Rp 300.000, ini enggak masuk akal," ujar Said di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/5).
Buruh tuntut jaminan pensiun disamakan dengan PNS
JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar jaminan pensiun untuk buruh disamakan dengan jaminan pensiun yang didapatkan pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri. Said mengatakan saat ini PNS mendapatkan jaminan pensiun sebesar 60% dari gaji terakhir yang didapatkan. Sedangkan buruh mendapatkan jaminan pensiun dengan persentase jauh di bawah persentase yang didapatkan PNS. "Kami minta jaminan pensiun buruh sama dengan PNS. Tidak boleh ada diskriminasi buruh. PNS dalam jaminan pensiun sebesar 60% dari upah terakhir. Kalau sekarang buruh mendapatkan jaminan pensiun 15 tahun lagi. Hanya Rp 300.000, ini enggak masuk akal," ujar Said di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/5).