JAKARTA. Sekitar satu bulan lagi Dewan Pengupahan di tiap wilayah akan mulai membahas besaran upah minimum tahun 2015. Organisasi serikat buruh serentak menginginkan upah tahun depan naik 30%, bahkan di Jabodetabek besaran upah yang diinginkan mencapai Rp 3,2 juta per bulan, naik dari upah saat ini sebesar Rp 2,4 juta per bulan. Muhammad Rusdi, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSPI) bilang, kenaikan ini adalah implikasi dari tuntutan penambahan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 komponen yang berlaku saat ini menjadi 84 komponen. "Nilai ini berdasarkan tambahan jumlah KHL ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi," ujar Rusdi, Senin (8/9) kemarin. Presidium Serikat Pekerja Nasional, Joko Haryono bilang mengumumkan tuntutan kenaikan upah hingga 30% tahun depan ini sebagai antisipasi sebelum terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Namun Joko enggan menyebut angka pasti yang dituntut oleh SPN. "Kami menunggu hasil survei penetapan KHL dari dewan pengupahan," katanya.
Buruh tuntut upah naik 30% tahun 2015
JAKARTA. Sekitar satu bulan lagi Dewan Pengupahan di tiap wilayah akan mulai membahas besaran upah minimum tahun 2015. Organisasi serikat buruh serentak menginginkan upah tahun depan naik 30%, bahkan di Jabodetabek besaran upah yang diinginkan mencapai Rp 3,2 juta per bulan, naik dari upah saat ini sebesar Rp 2,4 juta per bulan. Muhammad Rusdi, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSPI) bilang, kenaikan ini adalah implikasi dari tuntutan penambahan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 komponen yang berlaku saat ini menjadi 84 komponen. "Nilai ini berdasarkan tambahan jumlah KHL ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi," ujar Rusdi, Senin (8/9) kemarin. Presidium Serikat Pekerja Nasional, Joko Haryono bilang mengumumkan tuntutan kenaikan upah hingga 30% tahun depan ini sebagai antisipasi sebelum terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Namun Joko enggan menyebut angka pasti yang dituntut oleh SPN. "Kami menunggu hasil survei penetapan KHL dari dewan pengupahan," katanya.