Buruh Tuntut Upah Naik 8-10 Persen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jakarta, Kardinal menuturkan, upah buruh saat ini tidak sebanding dengan biaya hidup di Jakarta yang terus naik setiap tahunnya. 

"Jangankan untuk bertahan hidup, untuk makan saja sulit," ujar Kardinal saat ditemui di depan Balai Kota, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). 

Kardinal menuturkan, para buruh meminta pemerintah menghargai hasil tenaga mereka dengan menaikan upah 8-10 persen pada 2025. 


"Nah, ini yang menjadi pokok persoalan. Para buruh meminta, jangan terlalu rakus lah para kapitalis. Jangan terlalu banyak mengisap tenaga buruh," kata dia. 

Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merasakan selama lima tahun ke belakang ini, upah yang diperoleh tidak setara dengan pekerjaan mereka.

Baca Juga: Nol PHK di PT Sritex Pasca-Putus Pailit, Ini Penjelasan Kemnaker

Sebanyak 11 perwakilan buruh diizinkan untuk audiensi bertemu Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi untuk menyampaikan tuntutan mereka. 

"Kami paham artinya ini mencoba membuka ruang yang telah kami alami lima tahun ke belakangan," ujar Kardinal. 

Kardinal menuturkan, demo hari ini merupakan permulaan dari aksi-aksi selanjutnya jika tuntutan mereka tidak disetujui. 

"Kami melihat ini adalah permulaan, menuju tadi, 11-12 November, melakukan mogok nasional," tegas dia. 

Sebagai informasi, massa buruh melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah 8-10 persen di tahun 2025, di depan Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu. 

Dari atas mobil komando, orator menyampaikan bahwa demo buruh akan terus berkelanjutan apabila tuntutan mereka tidak terpenuhi. 

Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merasakan selama lima tahun ke belakang ini, upah yang diperoleh tidak setara dengan pekerjaan mereka. 

Ada dua tuntutan yang massa buruh sampaikan. Pertama, terkait kenaikan UMP 2024 dan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

"Jika pemerintah daerah maupun pusat tidak mendengar tuntutan kami, maka bisa dipastikan serikat buruh sudah merancang untuk melakukan mogok nasional," kata Ketua Perda KSPI Jakarta Winarso. 

Winarso menegaskan, aksi mogok nasional akan diikuti oleh lima juta buruh dari 15.000 pabrik yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Buruh Mengawal Putusan Uji Materi UU Cipta Kerja

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Upah Naik 8-10 Persen, Serikat Buruh: Jangankan Bertahan Hidup, Buat Makan Saja Sulit", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/10/30/16541401/minta-upah-naik-8-10-persen-serikat-buruh-jangankan-bertahan-hidup-buat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati