JAKARTA. Serikat Pekerja DKI Jakarta menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pernyataan ini diambil setelah formula kenaikan harga BBM tidak dimasukkan di dalam perhitungan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015 DKI Jakarta. Anggota Dewan Pengupahan perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Dedi Hartono menuturkan kenaikan harga BBM memiliki dampak besar terhadap buruh karena UMP 2015 DKI Jakarta hanya naik 10,5% saja dari UMP tahun ini. "Pasti berdampak besar, karena kenaikan BBM diatas 30%, sedangkan UMP 2015 hanya sebesar Rp 2,7 juta perbulan," ujarnya.
Buruh: Upah cuma naik 10,5%, tapi BBM naik 30%
JAKARTA. Serikat Pekerja DKI Jakarta menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pernyataan ini diambil setelah formula kenaikan harga BBM tidak dimasukkan di dalam perhitungan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015 DKI Jakarta. Anggota Dewan Pengupahan perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Dedi Hartono menuturkan kenaikan harga BBM memiliki dampak besar terhadap buruh karena UMP 2015 DKI Jakarta hanya naik 10,5% saja dari UMP tahun ini. "Pasti berdampak besar, karena kenaikan BBM diatas 30%, sedangkan UMP 2015 hanya sebesar Rp 2,7 juta perbulan," ujarnya.