JAKARTA. Buruh di Tangerang Raya akhirnya membatalkan aksi blokir jalan tol menyusul tercapainya kesepakatan penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) revisi, sekaligus pencabutan gugatan oleh Apindo Tangerang Raya pada tanggal 6 Februari 2012 lalu. Agar tidak kehilangan momentum, ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja (SB/SP) Tangerang Raya itu mengganti aksi demonstrasi dengan cara membagikan brosur organisasi sembari berorasi di beberapa pabrik di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, Banten. "Karena gugatan yang dilayangkan Apindo sudah dicabut dan berjanji akan menerapkan UMK revisi sesuai dengan yang ditandatangani Gubernur Banten. Maka kami membatalkan aksi blokir ini," ujar Ketua DPP Bidang Organisasi Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Tangerang, Ernawati saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (9/2/2012).
Buruh Tangerang batal gelar aksi blokir bandara
JAKARTA. Buruh di Tangerang Raya akhirnya membatalkan aksi blokir jalan tol menyusul tercapainya kesepakatan penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) revisi, sekaligus pencabutan gugatan oleh Apindo Tangerang Raya pada tanggal 6 Februari 2012 lalu. Agar tidak kehilangan momentum, ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja (SB/SP) Tangerang Raya itu mengganti aksi demonstrasi dengan cara membagikan brosur organisasi sembari berorasi di beberapa pabrik di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, Banten. "Karena gugatan yang dilayangkan Apindo sudah dicabut dan berjanji akan menerapkan UMK revisi sesuai dengan yang ditandatangani Gubernur Banten. Maka kami membatalkan aksi blokir ini," ujar Ketua DPP Bidang Organisasi Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Tangerang, Ernawati saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (9/2/2012).