JAKARTA. Pemerintah akan melarang bus dan kapal laut menaikkan tarif angkutan menjelang arus mudik Lebaran tahun ini. Pasalnya, tarif angkutan bus antar kota dan provinsi serta kapal laut atau kapal penyeberangan sudah naik awal bulan lalu sebesar 15% akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi "Kita akan jaga tidak akan ada lagi kenaikan harga transportasi menjelang lebaran nanti. Khusus untuk transportasi udara atau pesawat kami memiliki mekanisme untuk mengendalikan berdasarkan mekanisme pasar," tutur Menteri Perhubungan EE Mangindaan di Kantor Presiden, Senin (8/7).
Bus dan kapal dilarang naikkan tarif jelang mudik
JAKARTA. Pemerintah akan melarang bus dan kapal laut menaikkan tarif angkutan menjelang arus mudik Lebaran tahun ini. Pasalnya, tarif angkutan bus antar kota dan provinsi serta kapal laut atau kapal penyeberangan sudah naik awal bulan lalu sebesar 15% akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi "Kita akan jaga tidak akan ada lagi kenaikan harga transportasi menjelang lebaran nanti. Khusus untuk transportasi udara atau pesawat kami memiliki mekanisme untuk mengendalikan berdasarkan mekanisme pasar," tutur Menteri Perhubungan EE Mangindaan di Kantor Presiden, Senin (8/7).