Bus dan kapal dilarang naikkan tarif jelang mudik



JAKARTA. Pemerintah akan melarang bus dan kapal laut menaikkan tarif angkutan menjelang arus mudik Lebaran tahun ini. Pasalnya, tarif angkutan bus antar kota dan provinsi serta kapal laut atau kapal penyeberangan sudah naik awal bulan lalu sebesar 15% akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi
"Kita akan jaga tidak akan ada lagi kenaikan harga transportasi menjelang lebaran nanti. Khusus untuk transportasi udara atau pesawat kami memiliki mekanisme untuk mengendalikan berdasarkan mekanisme pasar," tutur Menteri Perhubungan EE Mangindaan di Kantor Presiden, Senin (8/7).

Mangindaan bilang, sampai saat ini memang tiket reguler untuk kereta api sudah habis dipesan jelang mudik nanti. Namun ia berjanji akan menambahkan sebanyak 46 rangkaian agar masyarakat yang hendak mudik tetap mendapatkan tiket kereta. Tiket untuk gerbong tambahan itu tidak boleh dijual saat ini. "Penjualan akan dilakukan pada H-4 atau H-5 nanti," katanya. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Amal Ihsan