Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan di Jabal Magnet Madinah, 10 Orang Luka-Luka



KONTAN.CO.ID – MADINAH. Bus rombongan jemaah haji Indonesia yang membawa peserta dari kloter embarkasi Surabaya (SUB-2) mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan sekitar Jabal Magnet, Madinah, pada Selasa (28/4/2026) waktu Arab Saudi. Insiden tersebut melibatkan bus rombongan jemaah dari kloter Jakarta Selatan (JKS-1).

Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Moh. Hasan Afandi, mengatakan kecelakaan melibatkan bus yang mengangkut jemaah SUB-2 yang dikelola Kelompok Bimbingan Umrah (KBU) Nurul Haramain Probolinggo dan bus JKS-1 yang dikelola KBU Al-Azhar.

Berdasarkan kronologi yang diterima Kementerian Haji dan Umrah, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB ketika bus rombongan SUB-2 yang tengah melaju menabrak bagian samping atau lambung bus JKS-1.


Baca Juga: Kemenhaj Imbau Jemaah Haji Tak Bawa Barang Berbahaya hingga Barang Titipan

“Kronologi yang kami terima, pada 28 April 2026 pukul 10.30 WIB bus SUB-2 yang sedang melaju menabrak lambung bus JKS-1,” tutur Hasan dalam konferensi pers, Rabu (29/4/2026).

Akibat insiden tersebut, sebanyak 7 jemaah dari kloter JKS-1 dilaporkan mengalami luka-luka. Selain itu, 2  jemaah dari kloter SUB-2 serta seorang pengurus KBU Nurul Haramain juga turut menjadi korban luka dalam kejadian tersebut.

Hasan memastikan seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis. Sebagian besar korban luka dilaporkan telah kembali ke rombongan setelah menjalani perawatan.

Namun demikian, hingga saat ini masih terdapat 1 jemaah yang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Al-Hayat, Madinah. Jemaah tersebut atas nama Sri Sugihartini (60), anggota kloter SUB-2.

Lebih lanjut, ia menegaskan, bahwa Kementerian Haji dan Umroh telah memfasilitasi jemaah untuk ziarah ke tempat-tempat ibadah di Madinah, di antaranya Masjid Qiblatain, Masjid Quba, dan Jabal Uhud.

“Untuk itu, kami tegaskan kepada seluruh kelompok bimbingan ibadah haji dan umroh (KBIHU) untuk pertama, berkoordinasi aktif dengan petugas resmi,” tandasnya.

Hasan juga menyampaikan bahwa, KBIHU dapat mematuhi seluruh himbawan dan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan, mengutamakan keselamatan dan kepentingan jemaah di atas segalanya.

Baca Juga: Sudah Akhir Bulan, Kemenkeu Batal Gelar Konferensi Pers APBN Edisi April 2026

“Tidak melakukan penawaran paket-paket wisata yang tidak ada hubungannya dengan jemaah,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menegaskan agar KBIHU tidak melakukan pungutan tambahan kepada jemaah dengan alasan apa pun.

“Apabila masih ditemukan pelanggaran, terlebih yang mengabaikan keselamatan jemaah, maka kami tidak akan ragu untuk mencabut izin operasional KBU yang bersangkutan. Keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan jemaah adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News