Jakarta. Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta masih menunggu aspek legalitas terhadap 252 bus transjakarta pengadaan tahun 2013 asal China. Jika tidak melanggar hukum, mereka akan mengoperasikan bus-bus tersebut. Kepala Dishubtrans Andri Yansah mengatakan, sudah mengadakan pertemuan dengan konsultan hukum PT Transportasi Jakarta pekan lalu. Itu untuk membahas bus-bus yang terkena dampak dari kasus dugaan korupsi mantan Kepala Dishub DKI Udar Pristono itu. "Kami akan melihat aspek legalitas hukumnya, (kalau busnya dioperasikan) melanggar hukum atau tidak. Kami ingin bus bisa dioperasikan, tetapi tidak melanggar tata hukum yang berlaku," kata Andri di Balai Kota, Senin (28/3/2016).
Bus transjakarta bermasalah hukum akan dijalankan
Jakarta. Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta masih menunggu aspek legalitas terhadap 252 bus transjakarta pengadaan tahun 2013 asal China. Jika tidak melanggar hukum, mereka akan mengoperasikan bus-bus tersebut. Kepala Dishubtrans Andri Yansah mengatakan, sudah mengadakan pertemuan dengan konsultan hukum PT Transportasi Jakarta pekan lalu. Itu untuk membahas bus-bus yang terkena dampak dari kasus dugaan korupsi mantan Kepala Dishub DKI Udar Pristono itu. "Kami akan melihat aspek legalitas hukumnya, (kalau busnya dioperasikan) melanggar hukum atau tidak. Kami ingin bus bisa dioperasikan, tetapi tidak melanggar tata hukum yang berlaku," kata Andri di Balai Kota, Senin (28/3/2016).