JAKARTA. Selain di jalan-jalan protokol kota Jakarta, angkutan massal busway juga akan segera meluncur di enam ruas tol dalam kota Jakarta. Saat ini, Pemerintah DKI Jakarta tengah mematangkan pembangunan enam ruas tol dalam kota. Keenam ruas tol tersebut adalah Kemayoran-Kam-pung Melayu sepanjang 9,66 km, Duri Pulo-Tomang-Kampung Melayu sepanjang 11,38 km, Rawa Buaya-Sunter sepanjang 22,6 km, Sunter-Pulo Gebang sepanjang 10,8 km, Pasar Minggu-Casablanca sepanjang 9,55 km), dan Ulujami-Tanah Abang sepanjang 8,26 km.Nah, selain mobil pribadi dan angkutan umum, di samping jalan tol itu akan dibuat ruas busway. "Nantinya di jalan tol itu akan ada transportasi massal (busway) juga akan diakomodir," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Nurdin Manurung, di Jakarta Rabu (16/12).Saat ini, menurut Nurdin, pemerintah pusat menyetujui rencana pembangunan enam ruas tol dalam kota Jakarta dengan sejumlah syarat. Yakni berada di lingkar terdalam kota Jakarta. Namun, pembangunan enam ruas tol dalam kota itu tidaklah gampang. Sebab, "Nanti akan ada masalah, karena lahan yang akan dijadikan ruas tol itu merupakan aset Pemerintah Daerah (Jakarta)," lanjut dia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Busway Akan Meluncur di Enam Ruas Tol Dalam kota Jakarta
JAKARTA. Selain di jalan-jalan protokol kota Jakarta, angkutan massal busway juga akan segera meluncur di enam ruas tol dalam kota Jakarta. Saat ini, Pemerintah DKI Jakarta tengah mematangkan pembangunan enam ruas tol dalam kota. Keenam ruas tol tersebut adalah Kemayoran-Kam-pung Melayu sepanjang 9,66 km, Duri Pulo-Tomang-Kampung Melayu sepanjang 11,38 km, Rawa Buaya-Sunter sepanjang 22,6 km, Sunter-Pulo Gebang sepanjang 10,8 km, Pasar Minggu-Casablanca sepanjang 9,55 km), dan Ulujami-Tanah Abang sepanjang 8,26 km.Nah, selain mobil pribadi dan angkutan umum, di samping jalan tol itu akan dibuat ruas busway. "Nantinya di jalan tol itu akan ada transportasi massal (busway) juga akan diakomodir," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Nurdin Manurung, di Jakarta Rabu (16/12).Saat ini, menurut Nurdin, pemerintah pusat menyetujui rencana pembangunan enam ruas tol dalam kota Jakarta dengan sejumlah syarat. Yakni berada di lingkar terdalam kota Jakarta. Namun, pembangunan enam ruas tol dalam kota itu tidaklah gampang. Sebab, "Nanti akan ada masalah, karena lahan yang akan dijadikan ruas tol itu merupakan aset Pemerintah Daerah (Jakarta)," lanjut dia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News