JAKARTA. Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memilih dua nama yang akan disodorkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dua nama tersebut adalah Mohammad Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.Ketua Panitia Seleksi Pimpinan KPK Patrialis Akbar mengatakan, pemilihan dua orang tersebut diambil secara aklamasi. "Ini murni hasil panitia seleksi bukan titipan," kata Patrialis usai melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono, Jumat (27/8).Patrialis mengatakan, pemilihan dua orang berdasarkan dari hasil keseluruhan hasil tes. Busyro adalah Ketua Komisi Yudisial dan Bambang Widjojanto adalah pengacara. "Inilah orang yang bisa kita harapkan," ujar Patrialis.Secara keseluruhan, panitia seleksi menerima pendaftaran sebanyak 287 orang. Dari pendaftaran itu, kemudian panitia melakukan seleksi administrasi. Hasil terpilih sebanyak 147 orang. Namun, dua orang mengundurkan diri.Selanjutnya, 145 mengikuti ujian makalah. Dari uji makalah ini yang lolos hanya 12 orang. Lalu, dari ke-12 orang ini, panitia memilih tujuh orang untuk mengikuti tes akhir.Anggota Panitia Seleksi, Todung Mulya Lubis menambahkan, panitia mengusulkan masa jabatan calon pimpinan KPK ini selama empat tahun. Sebab, biaya pemilihan ini tidak murah dan demi kesinambungan kepemimpinan KPK.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Busyro dan Bambang Widjajanto jadi calon bos KPK
JAKARTA. Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memilih dua nama yang akan disodorkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dua nama tersebut adalah Mohammad Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.Ketua Panitia Seleksi Pimpinan KPK Patrialis Akbar mengatakan, pemilihan dua orang tersebut diambil secara aklamasi. "Ini murni hasil panitia seleksi bukan titipan," kata Patrialis usai melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono, Jumat (27/8).Patrialis mengatakan, pemilihan dua orang berdasarkan dari hasil keseluruhan hasil tes. Busyro adalah Ketua Komisi Yudisial dan Bambang Widjojanto adalah pengacara. "Inilah orang yang bisa kita harapkan," ujar Patrialis.Secara keseluruhan, panitia seleksi menerima pendaftaran sebanyak 287 orang. Dari pendaftaran itu, kemudian panitia melakukan seleksi administrasi. Hasil terpilih sebanyak 147 orang. Namun, dua orang mengundurkan diri.Selanjutnya, 145 mengikuti ujian makalah. Dari uji makalah ini yang lolos hanya 12 orang. Lalu, dari ke-12 orang ini, panitia memilih tujuh orang untuk mengikuti tes akhir.Anggota Panitia Seleksi, Todung Mulya Lubis menambahkan, panitia mengusulkan masa jabatan calon pimpinan KPK ini selama empat tahun. Sebab, biaya pemilihan ini tidak murah dan demi kesinambungan kepemimpinan KPK.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News