JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menganjurkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busryo Muqoddas untuk kembali mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Masa tugas Busyro akan berakhir pada Desember 2014. "Pak Busyro sebaiknya ikut lagi, ICW sarankan Busyro ikut lagi. Kalau pun Presiden tetap jalankan itu Pansel, saya sarankan Busyro ikut," kata Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Rabu (13/8). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK pada 23 Juli 2014. Pansel ini bertujuan mencari pimpinan KPK pengganti Busyro.
Busyro diminta maju sebagai calon pimpinan KPK
JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menganjurkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busryo Muqoddas untuk kembali mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Masa tugas Busyro akan berakhir pada Desember 2014. "Pak Busyro sebaiknya ikut lagi, ICW sarankan Busyro ikut lagi. Kalau pun Presiden tetap jalankan itu Pansel, saya sarankan Busyro ikut," kata Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Rabu (13/8). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK pada 23 Juli 2014. Pansel ini bertujuan mencari pimpinan KPK pengganti Busyro.