JAKARTA. Delapan nasabah BRI Syariah (BRIS) akhirnya mendatangi Bank Indonesia. Rombongan nasabah BRIS asal Semarang dan Yogyakarta ini tiba pukul 13.50 WIB."Sekarang kami datang karena diundang oleh Bank Indonesia dan untuk mediasi," kata Butet Kertaradjasa, salah satu nasabah BRIS saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Kamis (4/10).Mediasi kali ini tidak diikuti oleh BRIS. Saat dihubungi Sekretaris Perusahaan BRIS Lukita menyebutkan tidak tahu menahu mengenai kunjungan nasbahnya ke BI. "Kami tidak tahu dan tidak dipanggi kok kesana (BI)," katanya saat dihubungi.Dalam mediasi ini, Butet beserta beberapa nasabah lainnya menginginkan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Selain itu, emas yang sebelumnya dijual oleh BRIS dapat jual saat ini. "Kalau dijual saat ini kan saya bisa bayar ijaroh juga. Selain itu juga masih ada keuntungan untuk kami," tambah Butet.Sengketa nasabah dengan BRIS ini muncul setelah merasa dirugikan dalam produk gadai emas. Mereka menilai, produk gadai emas ini tidak menerapkan prinsip-prinsip syariah. Nasabah yang dipimpin Butet ini kemudian berniat mengajukan gugatan ke pengadilan.Namun, sebelum ke meja hijau, Butet dan enam nasabah melayangkan somasi ke BRIS. Somasi itu sudah dikirimkan pada 24 September lalu. Selain Butet, nasabah lainnya yakni Robert Sugiharto, Selly Kusuma Dewanti, Elsje Hartini, Tan Leo Hardianto, Indah Sulistiyo Wati dan Mohammad Widodo. Para nasabah BRIS ini didampingi pengacara Djoko Prabowo Saebani.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Butet dan nasabah BRIS mendatangi Bank Indonesia
JAKARTA. Delapan nasabah BRI Syariah (BRIS) akhirnya mendatangi Bank Indonesia. Rombongan nasabah BRIS asal Semarang dan Yogyakarta ini tiba pukul 13.50 WIB."Sekarang kami datang karena diundang oleh Bank Indonesia dan untuk mediasi," kata Butet Kertaradjasa, salah satu nasabah BRIS saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Kamis (4/10).Mediasi kali ini tidak diikuti oleh BRIS. Saat dihubungi Sekretaris Perusahaan BRIS Lukita menyebutkan tidak tahu menahu mengenai kunjungan nasbahnya ke BI. "Kami tidak tahu dan tidak dipanggi kok kesana (BI)," katanya saat dihubungi.Dalam mediasi ini, Butet beserta beberapa nasabah lainnya menginginkan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Selain itu, emas yang sebelumnya dijual oleh BRIS dapat jual saat ini. "Kalau dijual saat ini kan saya bisa bayar ijaroh juga. Selain itu juga masih ada keuntungan untuk kami," tambah Butet.Sengketa nasabah dengan BRIS ini muncul setelah merasa dirugikan dalam produk gadai emas. Mereka menilai, produk gadai emas ini tidak menerapkan prinsip-prinsip syariah. Nasabah yang dipimpin Butet ini kemudian berniat mengajukan gugatan ke pengadilan.Namun, sebelum ke meja hijau, Butet dan enam nasabah melayangkan somasi ke BRIS. Somasi itu sudah dikirimkan pada 24 September lalu. Selain Butet, nasabah lainnya yakni Robert Sugiharto, Selly Kusuma Dewanti, Elsje Hartini, Tan Leo Hardianto, Indah Sulistiyo Wati dan Mohammad Widodo. Para nasabah BRIS ini didampingi pengacara Djoko Prabowo Saebani.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News