JAKARTA. Investasi gadai emas di bank syariah mulai memakan korban. Adalah seniman Butet Kartaredjasa yang mengaku menjadi salah satu korban produk gadai emas di BRI Syariah (BRIS). "Saya salah satu korban dan telah menunjuk pengacara untuk mengajukan gugatan class action," kata seniman terkenal ini pada KONTAN. Rabu pagi (12/9), raja monolog itu "mengajak" korban layanan gadai emas BRI Syariah untuk bersatu melalui akun Twitter-nya, @masbutet. Bunyi kicauan Butet adalah "Yg jd korban BRI Syariah karna emasnya dilego dgn paksa, silakan DM. Akan ada classaction. "Syariah" kok spt judi, nsbah dipaksa rugi/kalah". Djoko Saebani, pengacara Butet, menuturkan awal mula kasus ini hingga muncul ide untuk menggugat bank. Pada Agustus 2011, Butet mengambil produk gadai emas BRI Syariah di Yogyakarta. Meski kontraknya adalah gadai emas, praktiknya tidak demikian. Dalam transaksi itu, Butet tidak menyerahkan atau menggadaikan emas untuk dapat uang. Skemanya justru lebih mirip kepemilikan logam mulia (KLM) atau membeli emas secara mencicil.
Butet merasa tertipu skema gadai BRI Syariah
JAKARTA. Investasi gadai emas di bank syariah mulai memakan korban. Adalah seniman Butet Kartaredjasa yang mengaku menjadi salah satu korban produk gadai emas di BRI Syariah (BRIS). "Saya salah satu korban dan telah menunjuk pengacara untuk mengajukan gugatan class action," kata seniman terkenal ini pada KONTAN. Rabu pagi (12/9), raja monolog itu "mengajak" korban layanan gadai emas BRI Syariah untuk bersatu melalui akun Twitter-nya, @masbutet. Bunyi kicauan Butet adalah "Yg jd korban BRI Syariah karna emasnya dilego dgn paksa, silakan DM. Akan ada classaction. "Syariah" kok spt judi, nsbah dipaksa rugi/kalah". Djoko Saebani, pengacara Butet, menuturkan awal mula kasus ini hingga muncul ide untuk menggugat bank. Pada Agustus 2011, Butet mengambil produk gadai emas BRI Syariah di Yogyakarta. Meski kontraknya adalah gadai emas, praktiknya tidak demikian. Dalam transaksi itu, Butet tidak menyerahkan atau menggadaikan emas untuk dapat uang. Skemanya justru lebih mirip kepemilikan logam mulia (KLM) atau membeli emas secara mencicil.