JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan perumahan melansir aplikasi untuk memudahkan pengajuan usulan bantuan perumahan yang disebut Sistem Informasi Usulan Bantuan Program perumahan (Sibaru). Aplikasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempersingkat jalur birokrasi dalam proses pengusulan bantuan perumahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kepala Subdit Data dan Informasi, Nanang Sofwan mengatakan, selama ini proses pengajuan usulan bantuan perumahan seringkali membutuhkan waktu, tenaga dan biaya yang besar.
Butuh bantuan bangun rumah? cukup klik "sibaru"
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan perumahan melansir aplikasi untuk memudahkan pengajuan usulan bantuan perumahan yang disebut Sistem Informasi Usulan Bantuan Program perumahan (Sibaru). Aplikasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempersingkat jalur birokrasi dalam proses pengusulan bantuan perumahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kepala Subdit Data dan Informasi, Nanang Sofwan mengatakan, selama ini proses pengajuan usulan bantuan perumahan seringkali membutuhkan waktu, tenaga dan biaya yang besar.