Butuh dana ekspansi, M Cash sepakat tak bagi dividen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS), Rabu (30/5), sepakat tidak membagikan dividen dari hasil kinerja tahun 2017. Pasalnya, perusahaan membutuhkan dana untuk investasi pengembangan bisnis.

Berdasarkan laporan keuangan MCAS, laba bersih perseroan pada 2017 sebesar Rp 7,87 miliar, naik dari tahun sebelumnya sejumlah Rp 2,76 miliar.

Manajemen M Cash mengatakan, pengembangan bisnis merupakan langkah yang paling tepat saat ini dan diyakini dapat memberikan keuntungan lebih baik bagi perusahaan. Jadi, laba tahun lalu akan digunakan untuk ekspansi usaha.


Selain itu, Direktur MCAS Suryandy Jahja menyatakan, pemegang saham juga menyetujui manajemen untuk menjaminkan 50% aset perusahaan. Per Maret 2018, M Cash memiliki total aset Rp 745,11 miliar, tumbuh 31,09% dibandingkan akhir 2017 sebesar Rp 568,40 miliar.

Penjaminan itu di luar belanja modal yang sudah disiapkan perusahaan. Catatan Kontan.co.id, M Cash menyiapkan capex sebesar Rp 90 miliar. Belanja modal itu akan digunakan untuk memperkuat jaringan distribusi kios dan pengembangan platform yang dimiliki perusahaan.

Tak hanya itu, untuk menjaring pendanaan, MCAS akan mendorong NFC Indonesia mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia setidaknya pada Juli 2018. "M Cash punya 20% saham di NFC Indonesia, kami sebagai kontrol perusahaan. Rencananya kami akan melepas 25% saham baru NFC Indonesia kepada publik," papar Jahja, Rabu (30/5).

Menurut Jahja, melalui aksi korporasi itu, perusahaan membidik dana sekitar Rp 225 miliar sampai Rp 325 miliar. Sebesar 60% dana hasil penawaran saham perdana akan untuk belanja modal. Lalu, 30% untuk investasi inisiatif digital dan 10% untuk pengembangan sumber daya manusia.

"NFC Indonesia kontribusinya masih kecil terhadap MCAS. Tahun ini, setelah listing diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dan mendapatkan laba yang jauh lebih baik lagi," imbuh Jahja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini