KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berencana memperluas relaksasi kebijakan rasio antara nilai kredit atau pembiayaan terhadap nilai agunan atau Loan to Value (LTV) untuk properti. Tak hanya berdasarkan wilayahnya (spasial), relaksasi LTV juga akan dilakukan berdasarkan segmentasi properti. Misalnya, kredit properti untuk apartemen, rumah tapak, atau ruko. Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menilai, rencana kebijakan itu belum tentu bisa mendorong permintaan kredit properti. Jika LTV diperlonggar maka pembayaran down payment (DP) akan lebih rendah. Namun dengan tenor yang sama, konsumen akan terbebani oleh sisa cicilan kreditnya.
Butuh inovasi lain dari kebijakan LTV properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berencana memperluas relaksasi kebijakan rasio antara nilai kredit atau pembiayaan terhadap nilai agunan atau Loan to Value (LTV) untuk properti. Tak hanya berdasarkan wilayahnya (spasial), relaksasi LTV juga akan dilakukan berdasarkan segmentasi properti. Misalnya, kredit properti untuk apartemen, rumah tapak, atau ruko. Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menilai, rencana kebijakan itu belum tentu bisa mendorong permintaan kredit properti. Jika LTV diperlonggar maka pembayaran down payment (DP) akan lebih rendah. Namun dengan tenor yang sama, konsumen akan terbebani oleh sisa cicilan kreditnya.