JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan membutuhkan anggaran sebesar Rp 37 triliun untuk memperbaiki sarana dan prasana angkutan umum khususnya angkutan darat. Rencananya anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi standar minimum pelayanan angkutan darat di kota-kota besar di Indonesia. "Butuh dana sekitar Rp 30 sampai Rp 37 triliun membenahi sarana transportasi berbasis jalan di 86 kota besar Indonesia," ujar Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono di Jakarta, Kamis (31/10). Bambang menjelaskan dari 86 kota tersebut terdapat 106 koridor. Dari 106 koridor tersebut dibutuhkan bus sekitar 28.620 unit. "Dari 86 kota besar, kota Jakarta yang paling banyak jumlah penduduknya lebih dari 9,5 juta menggunakan angkutan darat," jelas Bambang.
Butuh Rp 37 triliun untuk perbaiki angkutan umum
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan membutuhkan anggaran sebesar Rp 37 triliun untuk memperbaiki sarana dan prasana angkutan umum khususnya angkutan darat. Rencananya anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi standar minimum pelayanan angkutan darat di kota-kota besar di Indonesia. "Butuh dana sekitar Rp 30 sampai Rp 37 triliun membenahi sarana transportasi berbasis jalan di 86 kota besar Indonesia," ujar Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono di Jakarta, Kamis (31/10). Bambang menjelaskan dari 86 kota tersebut terdapat 106 koridor. Dari 106 koridor tersebut dibutuhkan bus sekitar 28.620 unit. "Dari 86 kota besar, kota Jakarta yang paling banyak jumlah penduduknya lebih dari 9,5 juta menggunakan angkutan darat," jelas Bambang.