JAKARTA. Kementerian Perindustrian menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kerjasama bertujuan untuk meningkatkan daya saing dari sumber daya manusia di Indonesia. Menteri Perindustrian, MS Hidayat, mengungkapkan, sertifikasi kompetensi profesi merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Dengan begitu, Hidayat berharap, pelaku industri bisa aktif mengembangkan kompetensi karyawannya, terutama untuk menghadapi era teknologi. "Kebijakan pengembangan kompetensi tenaga kerja mesti menjadi pertimbangan menyusun rencana strategis pengembangan industri nasional," jelas Hidayat di Jakarta, Senin (30/1).
Butuh sertifikasi profesi, Kemenperin gandeng BNSP
JAKARTA. Kementerian Perindustrian menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kerjasama bertujuan untuk meningkatkan daya saing dari sumber daya manusia di Indonesia. Menteri Perindustrian, MS Hidayat, mengungkapkan, sertifikasi kompetensi profesi merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Dengan begitu, Hidayat berharap, pelaku industri bisa aktif mengembangkan kompetensi karyawannya, terutama untuk menghadapi era teknologi. "Kebijakan pengembangan kompetensi tenaga kerja mesti menjadi pertimbangan menyusun rencana strategis pengembangan industri nasional," jelas Hidayat di Jakarta, Senin (30/1).