Buyback saham bisa jadi risiko tambahan bagi emiten kalau harganya turun lagi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Sejumlah emiten pun sudah bersiap melakukan buyback saham.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga menyebutkan, ada sejumlah 12 emiten pelat merah yang akan melakukan buyback saham.

Baca Juga: Mengintip kondisi keuangan empat bank BUMN yang buyback saham


Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menilai, aksi buyback saham bisa menjadi katalis positif di tengah penurunan indeks. Namun, bukan berarti buyback saham ini dapat menaikkan pergerakkan IHSG.

“Lebih memberikan efek psikologis terhadap investor bahwa ini kayaknya penurunan tidak lebih dalam lagi karena kalau turun lagi, ada yang membeli,” katanya ketika ditemui di Bursa Efek Indonesia, Selasa (10/3).

Lebih lanjut, ia mengatakan, sebenarnya emiten BUMN juga memiliki dana yang terbatas untuk melakukan buyback. Selain itu, buyback saham pada saat kondisi pasar turun menambah risiko bagi emiten lantaran mereka memegang saham yang berpotensi mengalami penurunan lagi.

Wawan bilang, dana perusahaan yang harusnya bisa digunakan untuk ekspansi dapat tertahan di saham. “Karena sebenarnya itu bukan yang mereka butuh, lebih untuk menjaga nilai perusahaannya agar tak turun,” tambahnya.

Wawan menambahkan, tujuan dari buyback saham ini lebih untuk menahan penurunan nilai saham yang lebih dalam lagi.

Baca Juga: Dua belas BUMN mau buyback, berapa kira-kira anggaran setiap emiten?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat