KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BTPN Syariah Tbk (BTPS) berencana untuk melakukan pembelian kembali alias buyback saham. Manajemen beralasan, aksi buyback saham ini sebagai upaya untuk menjaga kestabilan pasar modal di tengah kondisi perdagangan saham saat volatilitas tinggi dan meningkatkan kepercayaan investor. Direktur Bank BTPN Syariah Fachmy Achmad dalam keterbukaan informasi di BEI pada 10 Juni 2025 memaparkan, nilai buyback saham maksimal sebesar Rp 927 miliar. Adapun jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari modal disetor dan saham yang bereda (free float). "Setelah pembelian kembali saham tidak akan menjadi kurang dari 7,5% dari modal disetor," janji dia. Hingga 31 Mei 2025, saham publik BTPS sebanyak 29,99%. Baca Juga: Bank BTPN Syariah (BTPS) Tebar Dividen Rp 265,77 Miliar, Cek Jadwal Pembagiannya
Buyback Saham, BTPN Syariah (BTPS) Anggarkan Dana Rp 927 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BTPN Syariah Tbk (BTPS) berencana untuk melakukan pembelian kembali alias buyback saham. Manajemen beralasan, aksi buyback saham ini sebagai upaya untuk menjaga kestabilan pasar modal di tengah kondisi perdagangan saham saat volatilitas tinggi dan meningkatkan kepercayaan investor. Direktur Bank BTPN Syariah Fachmy Achmad dalam keterbukaan informasi di BEI pada 10 Juni 2025 memaparkan, nilai buyback saham maksimal sebesar Rp 927 miliar. Adapun jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari modal disetor dan saham yang bereda (free float). "Setelah pembelian kembali saham tidak akan menjadi kurang dari 7,5% dari modal disetor," janji dia. Hingga 31 Mei 2025, saham publik BTPS sebanyak 29,99%. Baca Juga: Bank BTPN Syariah (BTPS) Tebar Dividen Rp 265,77 Miliar, Cek Jadwal Pembagiannya
TAG: