KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp 300 miliar. Jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor. Buyback bakal dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu tiga bulan, mulai 17 Maret 2020 sampai dengan 16 Juni 2020. Perusahaan tambang batubara ini akan membeli kembali saham-saham tersebut pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen PTBA. Yang jelas, pembelian kembali tersebut akan dilakukan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan harga penutupan perdagangan sebelumnya. PTBA menunjuk PT Danareksa Sekuritas untuk melaksanakan buyback ini.
Baca Juga: Kalbe Farma (KLBF) akan mulai buyback saham Berdasarkan keterbukaan informasi PTBA, Senin (16/3), dana buyback yang sebesar Rp 300 miliar ini bersumber dari kas internal. Nilai tersebut belum termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham. Meskipun begitu, manajemen PTBA menyatakan bahwa buyback ini tidak akan membawa dampak material pada operasional PTBA sehingga laba rugi diperkirakan masih sejalan dengan target. Selain itu, potential loss dari pengalihan aset berupa kas menjadi saham treasury diprediksi tidak akan mempengaruhi pendapatan PTBA secara signifikan. Malahan, dengan asumsi dana tersebut ditempatkan pada deposito bertenor 12 bulan, PTBA justru akan memperoleh pendapatan bunga 6,25% per tahun.