JAKARTA. Perusahaan properti, PT Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA) berencana melakukan pembelian kembali alias buyback saham. Perusahaan menganggarkan dana hingga Rp 40 miliar untuk memuluskan aksi korporasi tersebut. Kelik Irwantono, Direktur Keuangan GPRA menyatakan, jumlah dana yang dianggarkan tersebut sudah termasuk biaya-biaya yang akan dibutuhkan selama proses buyback saham. Emiten akan mengikuti aturan yang berlaku, terkait dengan aturan penentuan harga pembelian kembali saham yang beredar di pasar. "Keputusan ini kami ambil, karena harga saham saat ini tidak menggambarkan nilai fundamental perusahaan," ujar Kelik dalam paparan pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (19/5).
Buyback saham, GPRA siapkan Rp 40 miliar
JAKARTA. Perusahaan properti, PT Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA) berencana melakukan pembelian kembali alias buyback saham. Perusahaan menganggarkan dana hingga Rp 40 miliar untuk memuluskan aksi korporasi tersebut. Kelik Irwantono, Direktur Keuangan GPRA menyatakan, jumlah dana yang dianggarkan tersebut sudah termasuk biaya-biaya yang akan dibutuhkan selama proses buyback saham. Emiten akan mengikuti aturan yang berlaku, terkait dengan aturan penentuan harga pembelian kembali saham yang beredar di pasar. "Keputusan ini kami ambil, karena harga saham saat ini tidak menggambarkan nilai fundamental perusahaan," ujar Kelik dalam paparan pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (19/5).