JAKARTA. Adnan Buyung Nasution, kuasa hukum tersangka kasus suap Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, mengaku menyesal mempunyai murid seperti Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas. Demikian disampaikan Adnan usai menyerahkan surat protes atas penolakan izin melayat Wawan di kantor KPK, Jakarta, Senin (11/11/2013). Penyesalan Adnan ini dikarena tindakan Bambang dan Busyro saat ini selaku pimpinan KPK dalam penanganan proses hukum kliennya, Wawan, adalah melakukan pelanggaran dan tidak beretika.
Buyung menyesal punya murid Bambang dan Busyro
JAKARTA. Adnan Buyung Nasution, kuasa hukum tersangka kasus suap Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, mengaku menyesal mempunyai murid seperti Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas. Demikian disampaikan Adnan usai menyerahkan surat protes atas penolakan izin melayat Wawan di kantor KPK, Jakarta, Senin (11/11/2013). Penyesalan Adnan ini dikarena tindakan Bambang dan Busyro saat ini selaku pimpinan KPK dalam penanganan proses hukum kliennya, Wawan, adalah melakukan pelanggaran dan tidak beretika.