BWPT menjawab tentang harga rights issue



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat resmi kepada manajemen PT BW Plantation Tbk (BWPT). Surat itu berisi pertanyaan mengenai dasar penentuan harga dan rasio yang ditetapkan dalam rencana rights issue perseroan.

Hari ini (29/9), Kelik Irwanto, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BWPT menjawab surat tersebut. Ia menjelaskan, dasar penghitungan dan pertimbangan harga penawaran rights issue adalah sesuai dengan ketentuan standar pasar (market standard).

Seperti diketahui, harga eksekusi rights BWPT di kisaran Rp 390-411 per saham.


"Salah satu faktor penting menentukan harga rigts issue adalah menentukan besaran insentif kepada investor yang berpartisipasi," ujarnya, Senin (29/9).

Berdasarkan market standard, besaran insentif ditentukan dengan menggunakan discount to theoritical price (TP) atau diskon terhadap harga teoritis setelah rights issue.

Adapun formula untuk memperoleh hasil itu adalah kapitalisasi pasar saat ini ditambah dengan nilai (size) rights issue dibagi jumlah saham disetor penuh sebelum rights issue dan jumlah saham baru yang akan dikeluarkan.

BWPT berniat menerbitkan saham baru sebanyak 27,02 miliar saham. Dengan kisaran harga penawaran yang ditelah ditentukan, berarti total nilai aksi korporasi ini mencapai Rp 10,5 triliun hingga Rp 11,1 triliun.

"Berdasarkan preseden aksi rights issue dengan nilai lebih dari US$ 50 juta dari 2007, rata-rata diskon to TP terhadap harga rights issue sebesar 20%," jelas Kelik.

Sehingga, lanjut dia, penetapan harga rights di atas pasar sesuai dengan penghitungan standar pasar yang berlaku. Berkenaan dengan dengan penentuan rasio konversi 1:6, manajemen BWPT menghitung harga penwaran Rp 390-411 per saham setara dengan TP di kisaran Rp 470-Rp 489 per saham.

Adpaun, harga  penutupan saham BWPT sebelum pengumuman rights issue, 23 September 2014, adalah Rp 955 per saham. Dengan demikian TP atau harga teoritis saham BWPT setelah rights issue (theoritical ex-rights price /TERP) ada di harga Rp 470 per saham dengan diskon terhadap TERP sebesar 17,2%. Ini dengan asumsi nilai rights issue Rp 10,05 triliun.

Kemudian, TERP seharga Rp 489 per saham, diskon terhadap TERP sebesar 15%,9 dengan asumsi nilai rights issue Rp 11,1 triliun.

"Kami berpendapat diskon terhadap TP 15,9%-17,2% wajar karena masih dalam kisaran rights issue dengan nilai US$ 50 juta di Indonesia dari tahun 2007," pungkas Kelik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie