BYD Optimistis Penuhi Target TKDN 60% pada 2027, Andalkan Fasilitas Manufaktur Lokal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BYD Motor Indonesia optimistis dapat memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik sebesar 60% pada 2027. Untuk mencapai target tersebut, BYD mengandalkan fasilitas manufaktur di dalam negeri serta dukungan pemasok lokal.

Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan mengatakan, pemenuhan ketentuan TKDN 2027 telah masuk dalam peta jalan bisnis jangka panjang perusahaan sejak awal.

"Tentunya Kami sangat optimis, selain dengan fasilitas Manufaktur yang sudah lengkap juga dengan dukungan lokal supplier," ujar Luther kepada Kontan, Kamis (5/11/2026).


Saat ini, tingkat kandungan lokal kendaraan yang diproduksi di pabrik BYD Indonesia telah melampaui 40%. Adapun tiga model yang telah masuk lini produksi lokal, yakni BYD Atto 1, BYD M6 EV, dan BYD M6 DM.

Perakitan ketiga model tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan permintaan pasar sekaligus upaya mempercepat distribusi pasokan unit ke diler. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi BYD dalam memaksimalkan pemanfaatan fasilitas manufaktur di Indonesia.

Baca Juga: BYD Kuasai 37% Pasar Mobil Listrik Indonesia, Penjualan Capai 47.700 Unit

Pemerintah menetapkan ketentuan minimal TKDN kendaraan listrik sebesar 60% untuk periode 2027–2028. Ketentuan tersebut meningkat dibandingkan persyaratan minimal 40% pada 2026. Selanjutnya, target TKDN kendaraan listrik diarahkan mencapai 80% pada 2030.

Luther menilai, penguasaan fasilitas manufaktur sendiri menjadi salah satu langkah strategis bagi perusahaan otomotif untuk mengejar target kandungan lokal tersebut. Menurut dia, kepemilikan fasilitas produksi memungkinkan perusahaan mengoptimalkan pemenuhan komponen dalam negeri.

"Dalam perhitungan TKDN, salah satu cara yang paling memungkinkan saat ini untuk mencapai 60 persen adalah dengan memiliki fasilitas produksi sendiri," katanya.

BYD menegaskan komitmennya untuk mendukung regulasi pemerintah dalam pengembangan industri kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Dengan fasilitas manufaktur dan dukungan pemasok lokal, perusahaan optimistis dapat memenuhi ketentuan TKDN yang berlaku pada 2027.

Baca Juga: TKDN Kendaraan Listrik Naik Jadi 60% pada 2027, Industri Baterai Didorong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: