Cabai impor 9.000 ton segera masuk



JAKARTA. Tak mampu mengatasi kenaikan harga cabai, pemerintah mengambil jalan pintas. Pada semester II-2013, pemerintah membuka keran impor cabai sebanyak 9.000 ton. Bachrul Chairi, Direktur Jenderal Luar Negeri, Kementrian Perdagangan (Kemdag), menyatakan, impor cabai tersebut akan masuk setelah panen atau pada akhir tahun. Kementrian Pertanian (Kemtan) sudah mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk komoditas cabai. "Kami sudah mengeluarkan surat persetujuan impor kepada tiga importir yang mendapat alokasi impor dari Kementerian Pertanian (Kemtan)," kata Bachrul, Kamis (27/6).Indonesia akan mengimpor cabai dari beberapa negara seperti Vietnam dan China. Sementara, untuk lama waktu pengirimannya, Bachrul menyatakan akan memakan waktu tujuh hari hingga 14 hari. Berdasarkan pantauan dari Kemdag, selama tiga bulan terakhir, harga cabai merah menunjukkan tren naik. Rata-rata, harga cabai merah pada April sekitar Rp 24.000 sampai Rp 25.000 per kilogram (kg). Mei 2013, harga cabai naik menjadi Rp 28.000 per kg. Kemudian pada awal Juni ini, harga cabai sudah tembus hingga ke level Rp 33.000 sampai Rp 34.000 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Fitri Arifenie