Cabang baru Tugu Pratama ditarget premi US$ 1 juta



BANDUNG. Perusahaan Asuransi PT Tugu Pratama Indonesia (TPI) menargetkan premi senilai US$ 1 juta untuk tahun pertama di setiap kantor cabang baru.

Presiden Direktur Tugu Pratama Yasril Y Rasyid, mengaku target itu berlaku juga untuk kantor cabang Bandung yang dibuka pada Oktober ini. "Saat masih berstatus kantor perwakilan saja, premi bisa mencapai 1,5 juta dolar," katanya di Hotel Patra Jasa, Bandung, Kamis (31/10).

Kantor cabang Bandung mencakup seluruh Jawa Barat. Pada Oktober ini, Tugu Pratama pun membuka kantor cabang baru di Balikpapan dan Medan. Tugu Pratama juga menargetkan pembukaan tiga kantor cabang baru pada akhir 2013, yakni di Semarang, Palembang, dan Makassar.


Pembukaan kantor cabang ini untuk memperluas jaringan usaha serta distribusi pelayanan Tugu Pratama. Selain itu, keberadaan kantor cabang juga untuk memudahkan penyelesaian masalah berkaitan asuransi. "Sejak 15 tahun lalu, kami memiliki satu kantor cabang di Surabaya saja," katanya.

Selama ini, imbuhnya, masalah asuransi tidak bisa diselesaikan kantor perwakilan yang berperan sebagai perpanjang marketing dari kantor pusat di Jakarta. Semua masalah yang berkaitan dengan asuransi Tugu Pratama dituntaskan di Jakarta.

Kini, nasabah bisa menyelesaikan masalah asuransinya di kantor cabang. Yasril mengatakan Tugu Pratama bakal agresif mengejar nasabah korporasi retail. Asuransi ini antara lain melindungi pekerja pengeboran minyak di laut dan lepas pantai.

"Kami masih mengejar yang turunan PT Pertamina dahulu seperti SBPU (stasiun pengisian bahan bakar umum). Namun, kami juga menargetkan nantinya (asuransi) untuk umum," ujar Yasril.

Dia juga menyebutkan BUMN di Bandung seperti PT Inti, Telkom, PT KAI, dan PT DI sebagai potensi untuk meraih premi asuransi.

Saat ini, sebagian besar saham Tugu Pratama dimiliki PT Pertamina, 65%, PT Sakti Laksana 17,60% dan dua kepemilikan dari Siti Taskiyah dan Mohamad Satya Permadi masing-masing memiliki 12,15% dan 5,25%. (Tom/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan