KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berencana menutup kegiatan bisnis manajer investasi (MI) di Indonesia, PT Aberdeen Standard Investments Indonesia bakal membubarkan 10 produk reksadana hingga pertengahan 2021. Aberdeen mengawalinya dengan rencana pembubaran Reksa Dana Aberdeen Standard Indonesia Equity Fund, sebagaimana tercantum dalam keterangan resminya di koran Kontan yang terbit Kamis (28/1). Dijelasan bahwa Standard Life Aberdeen (SLA) sebagai penerima manfaat utama
(ultimate beneficial owner) dari MI telah memutuskan rencana strategis untuk menutup kegiatan bisnis manajer investasi di Indonesia. "Keputusan untuk keluar dari pasar Indonesia adalah bagian dari rencana perusahaan yang lebih luas untuk mengkonfigurasi ulang operasi global kami seputar strategi pertumbuhan kami," kata jurubicara Aberdeen Standard Investments Asia Pacific saat dikonfirmasi Kontan.co.id, Kamis (28/1).
Aberdeen menambahkan, langkah tersebut akan memungkinkan perusahaan untuk fokus pada prioritas strategis dan tujuan utama yakni, membangun kemampuan yang menambah nilai lebih bagi klien. Hal ini diharapkan akan membantu mendorong pertumbuhan yang efisien, mengutamakan kepentingan nasabah, dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di seluruh bisnis internasional kami.
Baca Juga: Prospek obligasi Indonesia dinilai masih menarik meski risiko meningkat Aberdeen berharap, penutupan bisnis di Indonesia bisa selesai pada pertengahan 2021 dengan cara yang tertib dan transparan dengan memperlakukan karyawan dan nasabah dengan adil. Aberdeen Standard Investments Indonesia juga berencana untuk menutup tujuh reksadana terbuka yang berdomisili lokal dan melikuidasi atau mentransfer tiga reksadana terproteksi, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik nasabahnya. "Ini adalah keputusan yang sulit untuk dibuat, tetapi cara yang tepat untuk bisnis ini. Keputusan penutupan ini tidak mencerminkan profesionalisme atau kinerja rekan-rekan kami di Indonesia. Kami akan melakukan semampu kami untuk memastikan semua karyawan yang terkena dampak, memperoleh dukungan selama proses berlangsung," ungkap jurubicara Aberdeen. Aberdeen Standard Investments Indonesia saat ini memiliki kantor di Jakarta dengan tim investasi yang mengelola 10 reksadana yang berdomisili lokal pada aset kelas saham dan pendapatan tetap. Keputusan tersebut tidak akan berdampak pada reksadana regional Aberdeen Standard Investments atau investasi luar negeri yang diinvestasikan di pasar Indonesia dan akan terus dikelola oleh tim investasi regional Aberdeen yang berbasis di Singapura.
Baca Juga: Reksadana Offshore Laris Saat Pandemi, karena Terkerek Pamor Saham Teknologi "Indonesia akan tetap menjadi tujuan investasi penting untuk strategi regional kami. Tidak akan ada dampak material pada bisnis kami di luar Indonesia. Dengan menempatkan nasabah dan kebutuhan pelanggan sebagai fokus utama dari semua kegiatan yang kami lakukan, kami tetap berkomitmen untuk mengembangkan bisnis kami di wilayah Asia Pasifik," ungkap Aberdeen. Kamis (28/1), Aberdeen telah menyampaikan rencana pembubaran Reksa Dana Aberdeen Standard Indonesia Goverment Bond Fund, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat direksi PT Aberdeen Standard Investments Indonesia No.49/DIR/ASII/2021.
Selain itu, Aberdeen juga telah menginstruksikan bank kustodian untuk menghentikan perhitungan nilai aktiva bersih Reksa Dana Aberdeen Standard Indonesia Goverment Bond Fund melalui surat No.43/DIR/ASII/2021 per Kamis (28/1). Sedangkan untuk pembubaran dan dimulainya proses likuidasi akan dilakukan dengan ditandatanganinya akta pembubaran Reksa Dana Aberdeen Standard Indonesia Goverment Bond Fund yang dibuat di hadapan notaris.
Baca Juga: Klasifikasi IDX Industrial Classification (IDX-IC) dimulai, ini dampaknya Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati