Cabut Status Pandemi Covid-19, Ini Alasan Jokowi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era pandemi Covid-19 di Indonesia beralhir. Indonesia akhirnya resmi keluar dari pandemi Covid-19.

Rabu (21/6), Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pencabutan status pandemi terhitung sejak Rabu, 21 Juni 2023.


"Sejak Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi," kata Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6).

Dengan demikian, Jokowi mengatakan Indonesia mulai memasuki masa endemi. Adapun keputusan tersebut diambil pemerintah dengan mempertimbangkan beberapa faktor.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Covid-19 di Masa Endemi? Ini Jawaban Kemenkes

Diantaranya, angka konfirmasi harian kasus Covid-19, hasil serologi survei dan keputusan WHO yang telah mencabut Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada awal Mei lalu.

Jokowi mengatakan, angka kasus konfirmasi harian di Indonesia telah mendekati nihil. Kemudian hasil serologi survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

Meski demikian, ia meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

"Dengan keputusan ini Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," imbuh Jokowi.

Baca Juga: Menuju Endemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat