JAKARTA. Meskipun saat ini Indonesia merupakan eksportir batubara terbesar di pasar internasioal, bukan hal yang tidak mungkin kondisi tersebut bakal berbanding terbalik pada 20 tahun yang akan datang. Pasalnya, kondisi cadangan batubara terbukti di tanah air hanya mencapai 9,05 miliar ton. Sehingga, dengan produksi mencapai 400 hingga 450 juta ton per tahun, Indonesia diproyeksikan akan mulai mengimpor bahan bakar tersebut mulai 2036 mendatang. Berdasarkan data Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, total sumber daya batubara nasional per 2014 lalu mencapai 124,8 miliar ton. Namun, jumlah cadangan batubara hanya mencapai 32,4 miliar ton. Rinciannya, cadangan terkira mencapai 23,34 miliar dan cadangan terbukti sebanyak 9,05 miliar ton. R Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengakui, selama ini kegiatan eksplorasi pertambangan batubara stagnan. Namun, pihaknya akan tetap berupaya untuk menggenjot kegiatan yang dapat meningkatkan volume cadangan tersebut. Untuk tahap awal, pemerintah akan mewajibkan pelaporan pendataan cadangan batubara dari perjanjian karya pengusahaan batubara (PKP2B) maupun izin usaha pertambangan (IUP), yakni dengan menerapkan metode kode cadangan mineral Indonesia (KCMI). "Kami akan segera surati gubernur, untuk meminta para perusahaan pemegang IUP untuk melaporkan cadangannya, kalau tidak ada laporan kami akan minta penghentian kegiatan produksi," ujar dia di kantornya, akhir pekan lalu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cadangan batubara nasional memprihatinkan
JAKARTA. Meskipun saat ini Indonesia merupakan eksportir batubara terbesar di pasar internasioal, bukan hal yang tidak mungkin kondisi tersebut bakal berbanding terbalik pada 20 tahun yang akan datang. Pasalnya, kondisi cadangan batubara terbukti di tanah air hanya mencapai 9,05 miliar ton. Sehingga, dengan produksi mencapai 400 hingga 450 juta ton per tahun, Indonesia diproyeksikan akan mulai mengimpor bahan bakar tersebut mulai 2036 mendatang. Berdasarkan data Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, total sumber daya batubara nasional per 2014 lalu mencapai 124,8 miliar ton. Namun, jumlah cadangan batubara hanya mencapai 32,4 miliar ton. Rinciannya, cadangan terkira mencapai 23,34 miliar dan cadangan terbukti sebanyak 9,05 miliar ton. R Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengakui, selama ini kegiatan eksplorasi pertambangan batubara stagnan. Namun, pihaknya akan tetap berupaya untuk menggenjot kegiatan yang dapat meningkatkan volume cadangan tersebut. Untuk tahap awal, pemerintah akan mewajibkan pelaporan pendataan cadangan batubara dari perjanjian karya pengusahaan batubara (PKP2B) maupun izin usaha pertambangan (IUP), yakni dengan menerapkan metode kode cadangan mineral Indonesia (KCMI). "Kami akan segera surati gubernur, untuk meminta para perusahaan pemegang IUP untuk melaporkan cadangannya, kalau tidak ada laporan kami akan minta penghentian kegiatan produksi," ujar dia di kantornya, akhir pekan lalu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News