KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketahanan cadangan Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional kembali menjadi sorotan di tengah meningkatnya risiko gangguan pasokan minyak global akibat kondisi geopolitik yang memanas. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyebut cadangan operasional BBM nasional saat ini berada pada level aman, yakni sekitar 18 hingga 21 hari. Di sisi lain, pada kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa angka ini masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara tetangga yang punya cadangan stok BBM sekitar 90 hari.
Baca Juga: Green Power & Oscar Investama Bentuk Usaha Baru, Sewakan Baterai Kendaraan Niaga Praktisi Minyak dan Gas (Migas) sekaligus Mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Hadi Ismoyo menilai, level ketahanan stok BBM Tanah Air memang masih perlu ditingkatkan. Menurut Hadi, secara ideal ketahanan stok BBM dapat mencapai 90 hari. Namun, level tersebut dinilai belum realistis bagi Indonesia karena membutuhkan biaya yang sangat besar. "Paling tidak, (cadangan BBM) di-
double-kan pada level 36 hingga 42 hari, cukup," jelasnya kepada Kontan, Kamis (24/9/2026). Hadi menjelaskan, salah satu tantangan dalam meningkatkan cadangan adalah biaya yang timbul dari penyimpanan stok strategis. "Tidak ada transaksi dinamis, hanya sebagai penyangga, sedangkan dalam hukum ekonomi,
time is money," lanjut Hadi. Karena itu, menurut Hadi, pemerintah perlu memperhitungkan biaya penyimpanan ketika menentukan besaran cadangan BBM yang ideal. Selain menambah cadangan BBM, Hadi menilai pemerintah juga perlu memperkuat Cadangan Penyangga Energi (CPE) untuk minyak mentah. Menurut dia, kedua jenis cadangan tersebut diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasi kilang ketika pasokan minyak terganggu.
Baca Juga: Pasar Smartphone Global Melemah, HONOR Catat Pertumbuhan 15% di Asia Tenggara "Keduanya harus disediakan karena untuk menghidupi kilang dengan kapasitas 1.28 juta bpd BBM, dibutuhkan crude 1.82 juta bopd," katanya. Ia menggambarkan, kebutuhan minyak mentah untuk kilang nasional lebih besar dibandingkan produksi minyak dalam negeri. Saat ini, produksi minyak nasional berada di sekitar 0,6 juta barel per hari (bopd), sehingga sebagian kebutuhan kilang masih harus dipenuhi melalui impor. Di sisi hilir, kata Hadi, kebutuhan BBM nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari (bpd), sedangkan kapasitas produksi kilang sekitar 1,28 juta bpd. Artinya, masih terdapat kebutuhan impor BBM untuk menutup selisih antar permintaan dan produksi dalam negeri.
Karena itu, kondisi ini membuat penguatan cadangan, baik BBM maupun minyak mentah, menjadi penting untuk menjaga pasokan energi apabila terjadi gangguan impor. Hadi menilai langkah pemerintah untuk menambah CPE merupakan kebijakan yang tepat. Namun, pembangunan fasilitas penyimpanan (storage) membutuhkan investasi besar, sehingga menurutnya pemerintah dapat menggandeng PT Pertamina (Persero) ataupun swasta. "Untuk meringankan beban APBN, bisa memerintahkan Pertamina dan swasta nasional untuk membangun storage dengan syarat dan ketentuan yang menguntungkan para pihak," tandas Hadi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News